Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA)
Pendalaman pendidikan agama Islam sebagai pelengkap (takmili) pembelajaran formal di SDIT Al Manar — berlangsung siang hari setelah KBM pagi.
Pelengkap pendidikan agama di luar jam sekolah formal
MDTA hadir sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal yang strategis di Bekasi Utara, Kota Bekasi. MDTA memberikan penguatan pendidikan agama Islam bagi anak-anak usia sekolah dasar (SD/MI) — biasanya berlangsung di siang hari — sebagai pelengkap dari pendidikan formal yang mereka terima di SDIT Al Manar. Melalui MDTA, santri dibekali kemampuan dasar membaca Al-Qur'an, pemahaman akidah, ibadah praktis, serta pembiasaan akhlakul karimah sejak dini.
Visi
"Terwujudnya santri cerdas, kreatif, inovatif, dan berakhlakul mulia."
Misi
- Menyelenggarakan pembelajaran Al-Qur'an, Hadits, Fikih, Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
- Membentuk pribadi disiplin dan berdedikasi tinggi, berpikir logis dan kritis sesuai nilai-nilai Islam.
- Turut menyukseskan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mata pelajaran pokok MDTA
Mengacu pada standar Kementerian Agama RI, diikuti santri usia 7–12 tahun selama 2–4 tahun.
Al-Qur'an Hadits
Membaca, menghafal surat-surat pendek (Juz Amma), tajwid dasar, dan hadits-hadits pendek tentang akhlak.
Aqidah Akhlak
Penanaman rukun iman, sifat-sifat Allah, serta adab sehari-hari kepada orang tua, guru, dan teman.
Fikih
Tata cara thaharah (bersuci), wudhu, shalat fardhu, shalat sunnah, dan puasa.
Tarikh / SKI
Kisah Nabi Muhammad SAW, para Sahabat, dan perkembangan Islam secara sederhana.
Bahasa Arab
Pengenalan kosakata dasar (mufradat) dan percakapan harian sederhana.
Praktik Ibadah & Muatan Lokal
Kaligrafi (Khat), doa-doa harian, dan hafalan bacaan shalat.
Dasar hukum penyelenggaraan MDTA
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.
- Kebijakan/Peraturan Daerah Kota Bekasi terkait fasilitasi pendalaman karakter keagamaan siswa sekolah dasar.
Ingin tahu lebih jauh tentang program MDTA?
Program MDTA otomatis diikuti oleh seluruh santri SDIT Al Manar sebagai bagian dari pembelajaran terpadu sehari-hari.